Di masa dewasa ini, kita kenal sekali dengan istilah ‘tawuran’. Bentrokan yang terjadi di antara dua kelompok atau lebih yang biasanya terjadi di jalanan terbuka. Kelompok-kelompok tersebut bisa berupa warga biasa atau gang-gang kecil yang berisi pelajar remaja. Dalam aksi tawuran, para pelaku biasanya menyerang lawannya dengan memakai tangan kosong, batu, petasan, senjata-senjata tumpul dan senjata-senjata tajam.
Dari berita yang pernah saya baca di koran, kasus-kasus tawuran yang terjadi di Kota Jakarta bukannya menurun malah meningkat! Seperti pada April 2025, di Jakarta telah terjadi sebanyak 45 kasus tawuran! Kasus-kasus tersebut bukan hanya terdiri dari tawuran antar pelajar saja tapi juga warga biasa.
Salah satu faktor yang meyebabkannya adalah kurangnya perhatian dan ruang bagi remaja dalam menyalurkan bakat mereka masing-masing di lingkungan sekitarnya, entah di lingkungan keluarga, sekolah ataupun masyarakat. Faktor lainnya ialah minimnya kegiatan-kegiatan positif di lingkungannya, maka mereka akhirnya mencari kegiatan kegiatan alternatif di jalanan yang kebanyakan merupakan kegiatan negatif, salah satunya, ya, tawuran. Juga disebabkan oleh gampangnya orang-orang terprovokasi ketika terjadi konflik, bukannya menyelesaikannya dengan kepala dingin, eh malah pakai baku hantam.
Akibatnya, akan terjadi gejolak sosial di masyarakat berupa keamanan dan ketertiban menjadi minim. Keselamatan para pelaku tawuran juga terancam. Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan akan berpotensi menjadi benih-benih premanisme karena di dalamnya terdapat geng-geng kecil yang apabila tidak segera diatasi akan tumbuh sebagai preman. Hal ini dibuktikan saat para pelaku menggunakan senjata-senjata tajam untuk melukai bahkan membunuh lawannya.
Oleh karena itu, permasalahan ini perlu diatasi tidak hanya oleh satu pihak saja tapi pemerintah, kepolisian, masyarakat, sekolah dan tentunya keluarga. Pemerintah dapat mengadakan program-program bertema ‘Kota Bebas Tawuran’ yang berisi solusi-solusi untuk mengatsi tawuran. Kepolisian bisa melkukan patroli di area-area yang rentan terjadi tawuran dan berkerja sama dengan tokoh-tokoh seperti kepala RT-RW, kepala lurah, kepala camat dan juga wali kota untuk mensosialisasikan warga atas bahaya-bahaya tawuran.
Bagi masyarakat sendiri, mereka bisa mengadakan beberapa kegiatan positif seperti mengadakan kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan, pertandingan sepak bola antar kampung dan perlombaan kampung terbersih. Sekolah sebagai pendidikan perlu membimbing para siswa sesuai bakat dan kepribadian mereka masing-masing, sekolah juga perlu memfasilitasi bakat masing-masing siswa. Keluarga, terutama orang tua yang hampir selalu bersama sang anak perlu mengawasi kegiatan-kegiatannya di luar maupun di dalam rumah, orang tua juga bisa melakukan beberapa kegiatan positif seperti jalan-jalan, olahraga bersama dan mengobrol bersama. Mereka juga bisa menanyakan tentang minat sang anak dan mendukung minatnya dengan catatan minatnya tidak melanggar peraturan atau norma-norma sosial.